Jasa Kitas Jakarta 0821-4642-3388
KITAS Bekerja
KITAS kerja memungkinkan Anda untuk bekerja di perusahaan dan secara aktif memperoleh penghasilan, membuka rekening bank, pajak, mendapatkan telepon seluler, dll. Namun untuk mendapatkan izin kerja ini Anda harus bekerja di perusahaan yang terdaftar di Indonesia.
KITAS jenis ini harus memperoleh sponsor dari perusahaan resmi yang mempekerjakannya. Namun, perusahaan tersebut harus mengurus perizinannya terlebih dahulu dengan cara mengajukan permohonan ke Kemnaker. Apabila melanggar ketentuan yang berlaku, perusahaan sponsor dapat di kenakan denda TKA yang di pekerjakan. Oleh karena itu sebaiknya kenali Prosedur Pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA). Selain itu, KITAS izin kerja di kenal juga dengan visa kerja.
Yang Dapat Mengajukan KITAS
- Orang asing yang masuk Indonesia dengan Visa Tinggal Terbatas.
- Anak yang lahir di Indonesia saat lahir ayah dan/atau ibunya pemegang KITAS.
- Orang asing yang di berikan alih status dari Izin Tinggal Kunjungan.
- Nahkoda, awak kapal atau tenaga ahli asing di atas kapal laut, alat apung, atau instalasi yang beroperasi di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
- Orang asing yang kawin secara sah dengan WNI.
- Anak dari orang asing yang kawin secara sah dengan WNI.
Dokumen yang Di Perlukan
Dokumen Pemohon
- Curriculum Vitae (CV) ekspatriat
- Sertifikat gelar lulus
- Paspor asing dengan minimal 4 halaman kosong masih tersedia dengan masa berlaku minimal 18 (delapan belas) bulan dan scan salinan halaman identifikasi dan sampul
- Pas foto ekspatriat ukuran 4 cm x 6 cm : 2 lembar, background merah, format .jpeg
- Surat Keterangan Domisili Tenaga Kerja Asing di Indonesia (Surat Keterangan Tempat Tinggal) dari Kelurahan (Kantor Kelurahan); atau Surat Domisili dari Pengelola Gedung atau Surat Perjanjian Sewa Rumah/Apartemen – di tandatangani oleh pemilik rumah/apartemen
- Legalitas perusahaan sponsor di Indonesia (seperti terlihat pada Daftar Dokumen Persyaratan Sponsor Perusahaan)
Baca Juga : Layanan Hukum Surat Hak Milik
Jasa Kitas Jakarta 0821-4642-3388
Kami berdedikasi untuk memberikan visa dan layanan hukum terbaik kepada klien kami dari seluruh dunia. Kami bertujuan untuk menjadi salah satu perusahaan konsultan bisnis yang paling dapat dipercaya dan dapat diandalkan di Indonesia.