Perusahaan Layanan Hukum Jakarta 0821-4642-3388
Layanan Hukum
1. Pendirian PT
PT Pendirian merupakan perusahaan lokal dan di rekomendasikan untuk orang asing yang memiliki mitra Indonesia yang dapat di percaya.
2. Pendirian PMA
PT PMA (Penanaman Modal Asing) yaitu perusahaan milik asing di Indonesia dengan modal asing (investor asing) yang bertujuan untuk mendirikan/memulai usahanya di Indonesia.
3. Naturalisasi
Merupakan tindakan atau proses hukum dimana orang asing dapat memperoleh kewarganegaraan atau kewarganegaraan Indonesia.
4. BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)
BPOM yaitu organisasi yang membawahi kebijakan nasional, standardisasi, regulasi dan klasifikasi produk Indonesia. Misalnya seperti makanan, minuman, obat-obatan, alat kesehatan, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang di impor, di distribusikan selain itu juga di jual di Indonesia. BPOM di kenal sebagai FDA (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Indonesia.
5. IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
IMB/Izin Mendirikan Bangunan merupakan dokumen pendaftaran bangunan atau izin resmi di Indonesia yang mengizinkan pendirian bangunan (membongkar atau merenovasi). Oleh karena itu untuk pemilik usaha yang ingin membeli atau menyewa bangunan di bagian manapun di negara ini. IMB merupakan wajib dan juga tanggung jawab pemilik atau pemilik bangunan untuk mengamankan izin. Namun apabila Anda membeli atau menyewa bangunan tanpa IMB, sudah pasti Anda melanggar hukum dan dapat di kenakan sanksi yang berat.
6. Sertifikat Halal
Yaitu dokumen yang menjamin bahwa produk dan layanan yang di tujukan untuk populasi Muslim memenuhi persyaratan hukum Islam. Oleh karena itu layak untuk di konsumsi baik di negara-negara mayoritas Muslim dan di negara-negara Barat di mana terdapat kelompok populasi signifikan yang mempraktikkan Islam (Perancis). Jerman, Inggris, Spanyol).
Sertifikasi halal merupakan proses yang memastikan fitur dan kualitas produk sesuai dengan aturan yang di tetapkan oleh Dewan Islam yang memungkinkan penggunaan tanda Halal. Hal tersebut terutama di terapkan pada produk daging dan produk makanan lainnya seperti susu, makanan kaleng dan aditif. Secara khusus, untuk produk daging Halal menyatakan bahwa hewan di sembelih dalam sekali potong, berdarah secara menyeluruh, dan dagingnya tidak bersentuhan dengan hewan yang di sembelih selain itu dan, terutama, dengan daging babi.
Baca Juga : Perusahaan Pembuatan Visa Indonesia
Perusahaan Layanan Hukum Jakarta 0821-4642-3388
Kami berdedikasi untuk memberikan visa dan layanan hukum terbaik kepada klien kami dari seluruh dunia. Kami bertujuan untuk menjadi salah satu perusahaan konsultan bisnis yang paling dapat dipercaya dan dapat diandalkan di Indonesia.